|
Pemerintah mengeluarkan dana total Rp483 miliar untuk membiayai pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) dan ujian nasional (UN) tahun 2009. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Dr Mungin Eddy Wibowo, di Jakarta, Rabu, mengatakan, total dana tersebut masing-masing digunakan untuk UASBN tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp59 miliar, UN tingkat SMP/Mts, SLTA/MA dan SMK sebesar Rp296 miliar serta bagi pengawas ujian senilai Rp83 miliar.
"Dana untuk ujian nasional bersumber dari APBN dan beberapa daerah memberikan dana pendampingan, artinya tidak ada pungutan bagi siswa peserta UN," katanya. Persiapan penyelenggaraan UN sudah dilakukan sejak Maret 2009, yakni semua master soal sudah mulai dicetak ditingkat propinsi dan saat ini pendistribusian soal sudah dilakukan terutama untuk daerah-daerah terpencil berlangsung sejak pekan lalu. "Mulai akhir pekan ini yakni Jumat (17/4) semua lokasi ujian nasional (UN) sudah mulai disterilkan. Tidak boleh ada aktivitas apapun di ruangan tersebut supaya proses UN bisa terhindar dari kecurangan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum dan satu jam sebelum pelaksaan UN soal baru dikirim ke sekolah," kata dia. Dalam pengawasan pelaksanaan UN, menurut Mungin selain aparat kepolisian pihaknya juga menerjunkan tim independen dari perguruan tinggi (PT) yang jumlahnya mencapai 55.265 orang dan untuk pengawas ruangan yang terdiri dari widya iswara, asosiasi pendidikan non PGRI dan sebagainya yang jumlahnya mencapai 1.030.000 orang. Pelaksanaan UN tahun 2009 akan diikuti 10.297.816 siswa, yakni peserta UASBN tingkat SD sebanyak 4.514.024 siswa, tingkat SMP/Mts sebanyak 3.575.987 siswa dan SMA/SMK/MA sebanyak 2.207.805 siswa. Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Balitbang Depdiknas, Burhanudin Tola mengatakan, meski ada komponen masyarakat yang mempersoalkan UN, pemerintah akan tetap melaksanakan evaluasi akhir tahap akhir bagi siswa tersebut. "Sebab faktanya UN telah terbukti mampu mendorong semangat belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi pada 2004 rata-rata nilai UN hanya 5,5. Namun pada 2008 lalu meningkat drastis menjadi 7,3. Jadi terbukti bahwa UN mampu meningkatkan prestasi belajar siswa," ujarnya. Pelaksanaan UN tahun 2009 akan diawali dengan pelaksanaan ujian untuk SMA/MA/SMK yang berlangsung 20-24 April, SMP/MTs dan SMPLB pada 27-30 April dan SD pada 11-13 Mei 2009. Burhanudin mengatakan, soal UN dibuat dengan beberapa kombinasi antar propinsi untuk menghindari terjadinya kebocoran soal, namun sebanyak lima hingga 10 persen materi soal memiliki kesamaan antar wilayah. Dalam kesempatan itu, Prof Mungin menjelaskan , saat pelaksanaan UN tidak dibenarkan baik menteri, pejabat seperti gubernur, kepala dinas pendidikan masuk ke dalam ruang ujian. "Yang diperbolehkan masuk ke ruangan hanya pengawas ujian dan siswa peserta ujian. Orang lain termasuk pejabat dilarang masuk ke dalam ruang ujian pada karena akan mengganggu konsentrasi dan ketenangan siswa. BSNP dan Tim Pemantau Independen (TPI) juga dilarang masuk, kecuali bila diduga ada kecurangan yang terjadi di ruang ujian tersebut," tandas dia. Menurutnya, peninjauan yang dilakukan oleh pejabat daerah pada saat ujian, sangat berpengaruh karena justru mengganggu ketenangan siswa peserta ujian yang dapat berakibat siswa tidak lulus. sumber : http://www.tvone.co.id
 |